Selasa, 23 Februari 2016

ADMINISTRASI KEUANGAN



Rekonsiliasi Bank Adalah Suatu prosedur pengendalian terhadap kas di Bank dengan membandingkan catatan kas perusahaan secara periodikBank mengirimkan laporan berupa kas statement yang berisi semua transaksi penyetoran selama periode tertentu.
Tujuan Rekonsiliasi Bank adalah Menentukan saldo kas (Bank) yang seharusnya disajikan dalam laporan keuangan (neraca) dan mengamankan kekayaan perusahaan dan mendeteksi kemungkinan adanya penyalahgunaan kas di Bank
Kata bank berasal dari bahasa Italia, banca berarti tempat penukaran uang.
Menurut Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, yang dimaksud dengan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak .
Bank di awasi oleh LPS (Lembaga Penjamin Simpanan), Fungsinya :
1.  Menjamin simpanan nasabah penyimpan.
2.  Turut aktif memelihara stabilitas sistem perbankan sesuai  kewenangannya.
Administrasi keuangan yang akan dibahas pada bab ini hanyalah terbatas pada pengadministrasian yang sangat sederhana yaitu administrasi keuangan untuk pengeluaran-pengeluaran yang sifatnya relatif kecil yang sering terjadi di perusahaan yaitu administrasi petty cash.
Petty cash yang dipersiapkan   biasanya dicadangkan untuk :
1.        Pengeluaran-pengeluaran yang sifatnya relatif kecil, misalnya : keperluan pantry, ATK, Transportasi, konsumsi rapat, telepon,listrik, air dll.
2.        Kegiatan-kegiatan yang temporer (tidak rutin), misalnya : acara pelantikan, peresmian gedung, perayaan keagamaan, dll.
3.        Pengeluaran-pengeluaran pimpinan yang bersifat urgent (penting), misalnya : menjamu partner bisnis, perjalanan dinas pimpinan, dll.
Ciri-ciri administrasi petty cash dibandingkan dengan administrasi keuangan lainnya yaitu  :
1.        Biasanya yang mengelola Petty Cash bukan bendahara perusahaan, tetapi ditunjuk pegawai atau karyawan lain untuk mengelolanya.
2.         Besarnya Petty Cash tergantung kebijakan masing-masing perusahaan dengan menggunakan Metode Dana Tetap atau dapat juga menggunakan Metode Dana Tidak Tetap.
3.        Sumber dana biasanya dianggarkan dari Kas Perusahaan atau dari Dana Taktis.
4.        Pertanggungjawaban penggunaan keuangan dilaporkan kepada atasan atau kepada yang melimpahkan kewenangan pengurusannya.
5.        Laporan penggunaan dana dibuat setiap akhir kegiatan atau setiap akhir periode, atau pada saat akan mengisi kembali dana petty cash.
6.        Setiap penerimaan dan pengeluaran dana selalu dibuatkan bukti transaksi.
7.        Bukti-bukti transaksi tersebut dikumpulkan sebagai dasar pengajuan pengisian kembali dana untuk periode berikutnya.
Contoh pengisian Bukti Transaksi Petty Cash (Kas Kecil)
BUKTI PENGELUARAN KAS KECIL
Dibayarkan kepada: 
Tubagus Bahar
No.Voucher  :  203 
Tanggal        :  16 Agustus 2010
Keterangan
Jumlah
Kopi, Gula, Teh
Rp.   65.000,00
Total
Rp.   65.000,00
Disetujui oleh :                                                           Diterima  oleh  : 
Muhamad Baihaqi                                                Tubagus Bahar
Manager Pemasaran                                            Bagian Pantry

BUKTI PENGAJUAN DANA KAS KECIL
Dana untuk Bagian  :  Pemasaran 
Periode Kas Kecil     :  01 September 2010 s.d. 30 September 2010
Dana Awal Kas Kecil:  Rp. 10.000.000,00
Saldo                        :  Rp. 2.000.000,00
Keterangan
Jumlah
Pengisian kembali dana kas kecil
RP.  8.000.000,00
Total
Rp.  8.000.000,00
Disetujui oleh : Manager Pemasaran 
Tanggal             : 1 September 2010
……………………………………….
Nama jelas
Diterima oleh      :   Pemegang Kas Kecil 
Tanggal                 :   1 September 2010
…………………………………
Nama jelas



Pengadministrasian Petty Cash selengkapnya dapat dipelajari pada Modul Mengelola Dana Kas Kecil (Petty Cash) karangan Dra. Sri Sudaryanti.
Tugas Mandiri  :
1.         Amati kegiatan Petty Cash di tempat Anda melaksanakan Praktek Kerja Lapangan
2.         Hasil pengamatan tuangkan dalam bentuk laporan
3.         Presentasikan di depan kelas
BAB  IV
ADMINISTRASI SARANA DAN PRASARANA
Administrasi sarana dan prasarana dapat didefinisikan sebagai  proses kerjasama pendayagunaan semua sarana dan prasarana organisasi secara efektif dan efisien.   Sarana adalah semua perangkat yang secara langsung digunakan untuk menunjang kelancaran proses kerja organisasi dalam mencapai tujuan,  misalnya : mesin-mesin kantor.   Sedangkan prasarana adalah semua perangkat kelengkapan dasar yang secara tidak langsung menunjang pelaksanaan proses kerja di suatu organisasi, misalnya : ruang kantor, gudang, jalan, toilet, mushola, dll.
Tujuan administrasi sarana dan prasarana adalah untuk memberikan layanan secara professional di bidang sarana dan prasarana organisasi dalam rangka terselenggaranya proses kerja secara efektif dan efisien.
Terdapat 3 (tiga) hal penting dalam proses administrasi sarana dan prasarana, yaitu  :
A. Pengadaan Sarana dan Prasarana
Pengadaan sarana dan prasarana bisaanya dilakukan untuk memenuhi kebutuhan sesuai dengan perkembangan organisasi, menggantikan barang-barang yang rusak, hilang, dihapuskan, atau sebab-sebab lain yang dapat dipertanggungjawabkan.
Langkah-langkah yang perlu diperhatikan berkaitan dengan pengadaan sarana dan prasarana adalah sebagai berikut  :
1.                 Perencanaan Pengadaan Sarana dan Prasarana
Perencanaan pengadaan sarana dan prasarana dapat didefinisikan sebagai suatu proses memikirkan dan menerapkan program pengadaan fasilitas organisasi, baik yang berbentuk sarana maupun prasarana di masa yang akan datang untuk mencapai tujuan tertentu.
Langkah-langkah perencanaannya adalah :
a.       Menampung semua usulan pengadaan perlengkapan yang diajukan oleh setiap unit kerja dan atau menginventarisasi kekurangan perlengkapan organisasi.
b.      Menyusun rencana kebutuhan perlengkapan untuk periode tertentu,  misalnya untuk satu triwulan.
c.       Memadukan rencana kebutuhan yang telah disusun dengan perlengkapan yang  tersedia sebelumnya.
d.      Memadukan rencana kebutuhan dengan dana atau anggaran yang tersedia.  Jika anggaran yang tersedia tidak memadai, maka perlu dilakukan seleksi.
e.      Memadukan rencana (daftar) kebutuhan perlengkapan yang urgen dengan dana atau anggaran yang tersedia.  Apabila ternyata masih melebihi dari anggaran yang tersedia, maka perlu dilakukan seleksi lagi  dengan cara membuat skala prioritas.
f.        Penetapan rencana pengadaan akhir.
2.                     Cara Pengadaan Sarana dan Prasarana
Pengadaan sarana dan prasarana pada hakikatnya merupakan upaya merealisasikan rencana pengadaan yang telah disusun sebelumnya. Langkah-langkah pengadaan sarana dan prasarana dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut  :
a.       Pengadaan perlengkapan dengan cara membeli, baik secara langsung di Pabrik, di Toko, melalui pemesanan terlebih dahulu, maupun dengan cara lelang.
b.      Pengadaan perlengkapan dengan cara mendapatkan hadiah atau meminta sumbangan kepada pihak-pihak tertentu.
c.       Pengadaan perlengkapan dengan cara tukar menukar barang lebih yang dimiliki organisasi dengan barang lain yang dimiliki organisasi lain.
d.      Pengadaan perlengkapan dengan cara meminjam atau menyewa.
3.                 Administrasi Sarana dan Prasarana
Setiap sarana dan prasarana perlu diadministrasikan dengan sebaik-baiknya sejak pengadaannya atau istilahnya perlu dilakukan tindakan inventarisasi sarana dan prasarana.  Inventarisasi sarana dan prasarana yaitu melakukan tindakan pencatatan dan penyusunan daftar inventaris secara sistematis, tertib dan teratur berdasarkan ketentuan-ketentuan atau pedoman-pedoman yang berlaku.
Langkah-langkah kegiatan inventarisasi sarana dan prasarana adalah sebagai berikut  :
a.         Pencatatan sarana dan prasarana pada buku inventaris
b.         Pembuatan kode khusus untuk perlengkapan yang tergolong barang inventaris.  Caranya dengan membuat kode barang dan menempelkannya pada badan barang perlengkapan yang tergolong sebagai barang inventaris.
Tujuan pembuatan dan penulisan kode tersebut adalah untuk memudahkan semua pihak dalam mengenal kembali semua perlengkapan, baik ditinjau dari kepemilikan, penanggungjawab, maupun jenis dan golongannya.
c.          Semua perlengkapan yang tergolong barang inventaris harus dilaporkan. Laporan tersebut seringkali disebut dengan istilah laporan mutasi barang.   Pelaporan dilakukan dalam periode tertentu,  misalnya seringkali dalam satu triwulan.
B. Pemeliharaan Sarana dan Prasarana
Ditinjau dari sifat maupun waktunya,  terdapat beberapa macam pemeliharaan sarana dan prasarana  :
1.         Ditinjau dari sifatnya ada empat macam pemeliharaan :
a.     Pemeliharaan perlengkapan yang bersifat pengecekan
b.    Pemeliharaan yang bersifat pencegahan
c.     Pemeliharaan yang bersifat perbaikan ringan
d.    Perbaikan berat
Pemeliharaan tersebut cocok untuk perawatan mesin.
2.         Ditinjau dari waktu pemeliharaannya ada dua macam pemeliharaan  :
a.    Pemeliharaan sehari-hari, misalnya  :  menyapu, mengepel lantai, membersihkan pintu.
b.    Pemeliharaan berkala, misalnya  :  pengontrolan genting, pengapuran tembok.
C.    Penghapusan Sarana dan Prasarana
Penghapusan sarana dan prasarana adalah kegiatan meniadakan barang-barang milik lembaga dari daftar inventaris berdasarkan pedoman yang berlaku.   Tujuan penghapusan adalah  :
1.    Mencegah dan membatasi kerugian yang lebih besar sebagai akibat pengeluaran dana untuk perbaikan perlengkapan yang rusak.
2.    Mencegah terjadinya pemborosan biaya pengamanan perlengkapan yang tidak berguna lagi.
3.    Membebaskan lembaga dari tanggung jawab pemeliharaan dan pengawasan.
4.    Meringankan beban inventaris.
Barang-barang yang memenuhi syarat untuk dihapuskan adalah  :
1.    Barang-barang dalam keadaan rusak berat sehingga tidak dapat dimanfaatkan lagi.
2.    Barang-barang yang tidak sesuai dengan kebutuhan.
3.    Barang-barang kuno yang penggunaannya sdudah tidak efisien lagi.
4.    Barang-barang yang terkena larangan untuk dipergunakan lagi.
5.    Barang-barang yang mengalami penyusutan di luar kekuasaan pengurus barang.
6.                   Barang-barang yang berlebihan dan tidak dipergunakan lagi.
7.                   Barang-barang yang dicuri.
8.                   Barang-barang yang diselewengkan.
9.                   Barang-barang yang terbakar atau musnah akibat adanya bencana.
Tugas Mandiri  :
1.         Amati kegiatan Administrasi Sarana dan Prasarana di tempat Anda melaksanakan Praktek Kerja Lapangan
2.         Hasil pengamatan tuangkan dalam bentuk laporan
3.         Presentasikan di depan kelas


Tidak ada komentar:

Posting Komentar