Rekonsiliasi Bank Adalah Suatu
prosedur pengendalian terhadap kas di Bank dengan membandingkan catatan kas
perusahaan secara periodikBank mengirimkan laporan berupa kas statement yang
berisi semua transaksi penyetoran selama periode tertentu.
Tujuan Rekonsiliasi Bank adalah
Menentukan saldo kas (Bank) yang seharusnya disajikan dalam laporan keuangan
(neraca) dan mengamankan kekayaan perusahaan dan mendeteksi kemungkinan adanya
penyalahgunaan kas di Bank
Kata bank
berasal dari bahasa Italia, banca berarti tempat penukaran uang.
Menurut
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, yang dimaksud dengan bank
adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk
simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau
bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak .
Bank di awasi oleh LPS (Lembaga
Penjamin Simpanan), Fungsinya :
1. Menjamin
simpanan nasabah penyimpan.
2. Turut
aktif memelihara
stabilitas sistem perbankan sesuai
kewenangannya.
Administrasi
keuangan yang akan dibahas pada bab ini hanyalah terbatas pada
pengadministrasian yang sangat sederhana yaitu administrasi keuangan untuk
pengeluaran-pengeluaran yang sifatnya relatif kecil yang sering terjadi di
perusahaan yaitu administrasi petty cash.
Petty cash yang
dipersiapkan biasanya dicadangkan untuk :
1.
Pengeluaran-pengeluaran yang sifatnya relatif kecil, misalnya : keperluan
pantry, ATK, Transportasi, konsumsi rapat, telepon,listrik, air dll.
2.
Kegiatan-kegiatan yang temporer (tidak rutin), misalnya : acara pelantikan,
peresmian gedung, perayaan keagamaan, dll.
3.
Pengeluaran-pengeluaran pimpinan yang bersifat urgent (penting), misalnya :
menjamu partner bisnis, perjalanan dinas pimpinan, dll.
Ciri-ciri
administrasi petty cash dibandingkan dengan administrasi keuangan lainnya
yaitu :
1.
Biasanya yang mengelola Petty Cash bukan bendahara perusahaan, tetapi ditunjuk
pegawai atau karyawan lain untuk mengelolanya.
2.
Besarnya Petty Cash tergantung kebijakan masing-masing perusahaan dengan
menggunakan Metode Dana Tetap atau dapat juga menggunakan Metode Dana Tidak
Tetap.
3.
Sumber dana biasanya dianggarkan dari Kas Perusahaan atau dari Dana Taktis.
4.
Pertanggungjawaban penggunaan keuangan dilaporkan kepada atasan atau kepada
yang melimpahkan kewenangan pengurusannya.
5.
Laporan penggunaan dana dibuat setiap akhir kegiatan atau setiap akhir periode,
atau pada saat akan mengisi kembali dana petty cash.
6.
Setiap penerimaan dan pengeluaran dana selalu dibuatkan bukti transaksi.
7.
Bukti-bukti transaksi tersebut dikumpulkan sebagai dasar pengajuan pengisian
kembali dana untuk periode berikutnya.
Contoh
pengisian Bukti Transaksi Petty Cash (Kas Kecil)
BUKTI
PENGELUARAN KAS KECIL
|
|
Dibayarkan
kepada:
Tubagus Bahar
|
No.Voucher
: 203
Tanggal
: 16 Agustus 2010
|
Keterangan
|
Jumlah
|
Kopi, Gula,
Teh
|
Rp.
65.000,00
|
Total
|
Rp.
65.000,00
|
Disetujui
oleh
:
Diterima
oleh :
Muhamad Baihaqi
Tubagus Bahar
Manager
Pemasaran
Bagian
Pantry
|
BUKTI
PENGAJUAN DANA KAS KECIL
|
||
Dana untuk
Bagian : Pemasaran
Periode Kas
Kecil : 01 September 2010 s.d. 30 September
2010
Dana Awal Kas
Kecil: Rp. 10.000.000,00
Saldo
: Rp. 2.000.000,00
|
||
Keterangan
|
Jumlah
|
|
Pengisian
kembali dana kas kecil
|
RP.
8.000.000,00
|
|
Total
|
Rp.
8.000.000,00
|
|
Disetujui
oleh : Manager Pemasaran
Tanggal
: 1 September 2010
……………………………………….
Nama jelas
|
Diterima oleh
: Pemegang Kas Kecil
Tanggal
:
1 September 2010
…………………………………
Nama jelas
|
|
Pengadministrasian
Petty Cash selengkapnya dapat dipelajari pada Modul Mengelola Dana Kas Kecil
(Petty Cash) karangan Dra. Sri Sudaryanti.
Tugas
Mandiri :
1.
Amati kegiatan Petty Cash di tempat Anda melaksanakan Praktek Kerja Lapangan
2.
Hasil pengamatan tuangkan dalam bentuk laporan
3.
Presentasikan di depan kelas
BAB IV
ADMINISTRASI
SARANA DAN PRASARANA
Administrasi
sarana dan prasarana dapat didefinisikan sebagai proses kerjasama
pendayagunaan semua sarana dan prasarana organisasi secara efektif dan
efisien. Sarana adalah semua perangkat yang secara langsung
digunakan untuk menunjang kelancaran proses kerja organisasi dalam mencapai
tujuan, misalnya : mesin-mesin kantor. Sedangkan prasarana
adalah semua perangkat kelengkapan dasar yang secara tidak langsung menunjang
pelaksanaan proses kerja di suatu organisasi, misalnya : ruang kantor, gudang,
jalan, toilet, mushola, dll.
Tujuan
administrasi sarana dan prasarana adalah untuk memberikan layanan secara
professional di bidang sarana dan prasarana organisasi dalam rangka
terselenggaranya proses kerja secara efektif dan efisien.
Terdapat 3
(tiga) hal penting dalam proses administrasi sarana dan prasarana, yaitu
:
A. Pengadaan
Sarana dan Prasarana
Pengadaan
sarana dan prasarana bisaanya dilakukan untuk memenuhi kebutuhan sesuai dengan
perkembangan organisasi, menggantikan barang-barang yang rusak, hilang,
dihapuskan, atau sebab-sebab lain yang dapat dipertanggungjawabkan.
Langkah-langkah
yang perlu diperhatikan berkaitan dengan pengadaan sarana dan prasarana adalah
sebagai berikut :
1.
Perencanaan Pengadaan Sarana dan Prasarana
Perencanaan
pengadaan sarana dan prasarana dapat didefinisikan sebagai suatu proses
memikirkan dan menerapkan program pengadaan fasilitas organisasi, baik yang
berbentuk sarana maupun prasarana di masa yang akan datang untuk mencapai
tujuan tertentu.
Langkah-langkah
perencanaannya adalah :
a.
Menampung semua usulan pengadaan perlengkapan yang diajukan oleh setiap unit
kerja dan atau menginventarisasi kekurangan perlengkapan organisasi.
b.
Menyusun rencana kebutuhan perlengkapan untuk periode tertentu, misalnya
untuk satu triwulan.
c.
Memadukan rencana kebutuhan yang telah disusun dengan perlengkapan yang
tersedia sebelumnya.
d.
Memadukan rencana kebutuhan dengan dana atau anggaran yang tersedia. Jika
anggaran yang tersedia tidak memadai, maka perlu dilakukan seleksi.
e.
Memadukan rencana (daftar) kebutuhan perlengkapan yang urgen dengan dana atau
anggaran yang tersedia. Apabila ternyata masih melebihi dari anggaran
yang tersedia, maka perlu dilakukan seleksi lagi dengan cara membuat
skala prioritas.
f.
Penetapan rencana pengadaan akhir.
2.
Cara Pengadaan Sarana dan Prasarana
Pengadaan
sarana dan prasarana pada hakikatnya merupakan upaya merealisasikan rencana
pengadaan yang telah disusun sebelumnya. Langkah-langkah pengadaan sarana dan
prasarana dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut :
a.
Pengadaan perlengkapan dengan cara membeli, baik secara langsung di Pabrik, di
Toko, melalui pemesanan terlebih dahulu, maupun dengan cara lelang.
b.
Pengadaan perlengkapan dengan cara mendapatkan hadiah atau meminta sumbangan
kepada pihak-pihak tertentu.
c.
Pengadaan perlengkapan dengan cara tukar menukar barang lebih yang dimiliki
organisasi dengan barang lain yang dimiliki organisasi lain.
d.
Pengadaan perlengkapan dengan cara meminjam atau menyewa.
3.
Administrasi Sarana dan Prasarana
Setiap sarana
dan prasarana perlu diadministrasikan dengan sebaik-baiknya sejak pengadaannya atau
istilahnya perlu dilakukan tindakan inventarisasi sarana dan prasarana.
Inventarisasi sarana dan prasarana yaitu melakukan tindakan pencatatan dan
penyusunan daftar inventaris secara sistematis, tertib dan teratur berdasarkan
ketentuan-ketentuan atau pedoman-pedoman yang berlaku.
Langkah-langkah
kegiatan inventarisasi sarana dan prasarana adalah sebagai berikut :
a.
Pencatatan sarana dan prasarana pada buku inventaris
b.
Pembuatan kode khusus untuk perlengkapan yang tergolong barang inventaris.
Caranya dengan membuat kode barang dan menempelkannya pada badan barang
perlengkapan yang tergolong sebagai barang inventaris.
Tujuan
pembuatan dan penulisan kode tersebut adalah untuk memudahkan semua pihak dalam
mengenal kembali semua perlengkapan, baik ditinjau dari kepemilikan,
penanggungjawab, maupun jenis dan golongannya.
c.
Semua perlengkapan yang tergolong barang inventaris harus dilaporkan. Laporan
tersebut seringkali disebut dengan istilah laporan mutasi barang.
Pelaporan dilakukan dalam periode tertentu, misalnya seringkali dalam
satu triwulan.
B. Pemeliharaan
Sarana dan Prasarana
Ditinjau dari
sifat maupun waktunya, terdapat beberapa macam pemeliharaan sarana dan
prasarana :
1.
Ditinjau dari sifatnya ada empat macam pemeliharaan :
a.
Pemeliharaan perlengkapan yang bersifat pengecekan
b.
Pemeliharaan yang bersifat pencegahan
c.
Pemeliharaan yang bersifat perbaikan ringan
d.
Perbaikan berat
Pemeliharaan
tersebut cocok untuk perawatan mesin.
2.
Ditinjau dari waktu pemeliharaannya ada dua macam pemeliharaan :
a.
Pemeliharaan sehari-hari, misalnya : menyapu, mengepel lantai,
membersihkan pintu.
b.
Pemeliharaan berkala, misalnya : pengontrolan genting, pengapuran
tembok.
C.
Penghapusan Sarana dan Prasarana
Penghapusan
sarana dan prasarana adalah kegiatan meniadakan barang-barang milik lembaga
dari daftar inventaris berdasarkan pedoman yang berlaku. Tujuan
penghapusan adalah :
1.
Mencegah dan membatasi kerugian yang lebih besar sebagai akibat pengeluaran
dana untuk perbaikan perlengkapan yang rusak.
2.
Mencegah terjadinya pemborosan biaya pengamanan perlengkapan yang tidak berguna
lagi.
3.
Membebaskan lembaga dari tanggung jawab pemeliharaan dan pengawasan.
4.
Meringankan beban inventaris.
Barang-barang
yang memenuhi syarat untuk dihapuskan adalah :
1.
Barang-barang dalam keadaan rusak berat sehingga tidak dapat dimanfaatkan lagi.
2.
Barang-barang yang tidak sesuai dengan kebutuhan.
3.
Barang-barang kuno yang penggunaannya sdudah tidak efisien lagi.
4.
Barang-barang yang terkena larangan untuk dipergunakan lagi.
5.
Barang-barang yang mengalami penyusutan di luar kekuasaan pengurus barang.
6.
Barang-barang yang berlebihan dan tidak dipergunakan lagi.
7.
Barang-barang yang dicuri.
8.
Barang-barang yang diselewengkan.
9.
Barang-barang yang terbakar atau musnah akibat adanya bencana.
Tugas
Mandiri :
1.
Amati kegiatan Administrasi Sarana dan Prasarana di tempat Anda melaksanakan
Praktek Kerja Lapangan
2.
Hasil pengamatan tuangkan dalam bentuk laporan
3.
Presentasikan di depan kelas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar